Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi emas PT Antam Tbk sebanyak 109 ton. Kedelapan saksi tersbut berasal dari Antam.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis Sabtu, (8/6/2024).
Ke-8 saksi itu ialah ABS selaku Karyawan PT Antam Tbk, RND selaku Production Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2018 sampai saat ini, FF selaku Karyawan PT Antam Tbk.
Lalu, ASM selaku Manufacturing Manager di UBPP LM PT Antam Tbk periode Februari 2022 sampai saat ini, RS selaku Karyawan UBPP LM PT Antam Tbk, BEP selaku Retail Region 2 Manager/Product Development PT Antam Tbk tahun 2018 sampai 2022, AH selaku Product Logistic Management Manager UBPP LM PT Antam Tbk, dan MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk.
Adapun kedelapan orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Para saksi diperiksa untuk menggali peran enam tersangka.
Sebelumnya, Kejagung memeriksa sembilan saksi pada Rabu, 5 Juni 2024. Ke-9 saksi itu merupakan pejabat PT Antam Tbk itu ialah HRT selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk, MS selaku Asisten Manager Retail Region Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.
Lalu, GAG selaku Operation Senior Manager PT Antam Tbk periode Juni sampai saat ini, YH selaku Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk, AY selaku Operation Division Head PT Antam Tbk, JP selaku Marketing UBPP LM PT Antam Tbk, AKW selaku Eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk, dan AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.