Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD menyatakan menolak usulan penambahan jumlah kementerian di era presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Mahfud menegaskan, jika bertambahnya kementerian maka hal itu akan membuat peluang korupsi semakin bertambah.
“Karena semakin banyak (kementerian) ya semakin banyak sumber korupsi, itu semua (kementerian memegang) anggaran,” kata Mahfud, Rabu (8/5/2024).
Mahfud menerangkan, jika seseorang memenangkan Pemilu, biasanya akan memiliki janji ke banyak pihak. Sehingga berniat menambah jumlah kementerian untuk mengakomodasi janji-janji tersebut.
Mantan ketua MK itu juga menyebut, hal itu kerap kali terjadi di Indonesia setelah Pemilu. Menurutnya, jumalh kementerian di Indonesia terus bertambah setiap pemilu selesai.
“Menteri, dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang ditambah lagi, jadi 60, pemilu lagi, tambah lagi, karena, kolusinya semakin luas. Rusak ini negara,” tuturnya.
Di samping itu, Mahfud mengaku pernah mengusulkan agar jumlah kementerian bisa dirampingkan. Salah satunya adalah dengan menghapus kementerian koordinator yang dinilai tak ada guna.
Mahfud lantas membandingkan dengan jumlah kementerian yang ada di Amerika Serikat. Ia beranggapan, di Amerika, setiap pemenang Pemilu hanya membawa belasan direktur jenderal untuk di setiap unit.
“Asosiasi pengajar hukum tata negara di 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu. Bahkan kita mengatakan bahwa kemenko itu tidak harus ada. Rekomendasinya sih, yang direkomendasikan kemenko dihapus,” ujar Mahfud.