Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku siap bertanggungjawab dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjeratnya. SYL mengaku sudah dipenjara dan siap menerima hukuman dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan SYL saat memberikan pertanyaan ke saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di PN Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). SYL bertanya ke saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulya Putra dan Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Rezki Yudistira Saleh.
“Pertanyaan terakhir dari terdakwa kalau ada, silakan. Saudara punya hak untuk bertanya kepada para saksi,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
“Yang Mulia, para saksi yang saya hormati, adik-adik saya. Mohon maaf Yang Mulia, ada 3 yang saya mau dapat jawaban yang sejujurnya, jawab sejujurnya, saya sudah dipenjara, saya sudah siap. Oleh karena itu jawab saja sejujurnya,” kata SYL.
SYL menanyakan apakah Kiky dan Rezki pernah mendengar langsung permintaan meminta uang darinya secara lisan maupun tulisan. Kiky dan Rezki menjawab tidak.
“Yang pertama, pernahkah kalian mendengar perintah saya secara langsung untuk meminta, untuk melakukan apa yang tadi ditanyakan, baik lisan maupun tertulis?” tanya SYL.
“Tidak bapak,” jawab Rezki.
“Kiky?” tanya SYL.
“Tidak,” jawab Kiky.
SYL meminta Kiky dan Rezki menjawab dengan jujur. SYL lalu menanyakan tentang penghargaan yang diraih Kementan yakni 72 prestasi dunia dan nasional.
“Yang kedua adikku, saya mau tanya sejujurnya di hadapan Yang Mulia. Kau kan. Oleh karena itu pernah nggak dengar bahwa Kementan meraih prestasi, 72 prestasi dunia dan nasional dan harga 12 komoditi mulai dari beras sampai dengan minyak goreng itu terkendali penuh? Pernahkah kamu mendengar itu anak ku? Jawab aja sejujurnya,” kata SYL.
“Pernah, Pak,” jawab Rezki.
“Termasuk 72 penghargaan itu termasuk penghargaan KPK itu pernah dengar?” tanya SYL.
“Pernah Pak,” timpal Rezki.
SYL juga menanyakan terkait penanganan COVID 19 oleh Kementan. Dia juga menanyakan soal penanganan bahaya el nino dan penyakit antraks.
“Yang terakhir, maaf Yang Mulia. Pernahkah tahu kalau ada bencana COVID selama 3 tahun? Kami ini diminta turun tangan sepenuhnya unik mengatur 280 juta orang makanannya?” tanya SYL.
“Siap pernah Pak,” jawab Kiky.
“Pernah dengar ada el nino? Bahaya el nino?” tanya SYL.
“Pernah Pak,” jawab Rezki.
“Pernah nggak dengar ada antraks yang mengancam semua hewan kita pernah dengar?” tanya SYL.
“Pernah Pak,” jawab Rezki.
SYL mengatakan permasalahan itu dapat diatasi oleh Kementan. Dia mengaku siap menerima seberapa pun hukumannya dalam kasus tersebut.
“Dan itu mampu kita atasi bapak, Yang Mulia. Maaf saya tidak usah, saya seberapa pun hukumannya saya siap, Yang Mulia. Yang penting saya mau ini didengar gitu. Kenapa Yang Mulia? Karena saya sih berharap bahwa perjalanan yang ada ini betul-betul sepenuhnya seadil-adilnya, senormatifnya saya sudah siap. Maafkan saya JPU, saya siap pak. Oleh karena itu, saya berharap semua normatifnya itu, dan saya siap tanggungjawabnya. Saya kira itu Yang Mulia, saya sudah dijawab, saya bahagia sekali dengan jawabannya,” tutup SYL.
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.