Surat edaran yang dikeluarkan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGIW) Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai merugikan Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo. Pernyataan sikap terkait kegiatan Deklarasi Umat Protestan Kalteng sangat merugikan dan tidak bijaksana.
Pendeta Kristen Protestan Denny Gerzon Rel Asep mengatakan PGIW seharusnya bisa lebih teliti dan cermat dalam mengeluarkan surat edaran. Sehingga tidak sampai merugikan dengan menyebut nama orang lain secara gamblang.
“PGIW harus menyikapi ini dengan bijaksana, jangan sampai merugikan orang lain, apalagi ini sudah menyebut nama seorang Paslon,” kata Pendeta Denny, Jumat (1/11/2024).
Menurut Pendeta Denny, PGIW seharusnya tidak cantumkan nama seseorang dalam surat edaran tersebut. Jika itu dilakukan, sama saja menjatuhkan nama baik seseorang dan bisa berdampak fatal.
Hal itu membuat Pendeta Denny pertanyakan maksud dan tujuan PGIW keluarkan surat tersebut. Meski demikian, ia tetap yakin PGIW bisa bertindak profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Kalaupun memang harus mengeluarkan surat edaran, seharusnya tidak menyebut nama paslonnya. Jadi harus bisa bersifat tertutup sehingga orang tidak salah paham,” ujarnya.
Surat edaran PGIW tersebut merupakan tindakan protes terkait agenda deklarasi dukungan kepada Agustiar-Edy pada Sabtu 26 Oktober 2024. Umat Protestan yang terlibat agenda deklarasi dinilai ikut kegiatan politik praktis.
Terkait hal itu, Pendeta Denny menilai tidak ada yang salah dari agenda deklarasi tersebut. Sebab menurutnya, agenda deklarasi yang dilakukan anak-anak muda Protestan itu tidak libatkan Gereja, lembaga, ataupun organisasi Kristen apapun.
Sehingga, itu adalah murni tindakan dukungan secara personal tanpa adanya embel-embel politik praktis. Sebab itu, surat edaran PGIW dinilai salah sasaran dan cenderung sentimen pribadi terhadap salah satu Paslon.
“Umat Kristiani itu bebas, kita tidak boleh melarang hak orang untuk memilih,” ucap Pendeta Denny.
Dalam dunia politik, perbedaan pilihan adalah hal yang wajar. Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024 ini, tidak heran jika banyak hal-hal yang merugikan.
Ia menilai, seluruh masyarakat punya hak yang sama dalam menentukan pilihan. Selagi tidak membawa nama Gereja ataupun organisasi keagamaan, kegiatan apapun sah-sah saja.
“Saya sendiri bisa saja berbeda dengan istri dan keluarga dalam memilih calon pemimpin. Umat Kristiani punya hak yang bebas untuk menentukan pilihan,” pungkasnya.