Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi dalam dugaan kasus penggelapan uang senilai miliaran rupiah. Suami Bunga Citra Lestari ini dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Arina melaporkan Tiko ke Polres Jakarta Selatan. Dasar pelaporannya adalah tuduhan penggelapan dana mencapai Rp 6,9 miliar.
Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bintoro. Kompol Bintoro menjelaskan sampai mana kasus ini berjalan.
“Iya benar (ada laporan). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan,” kata Kompol Bintoro dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya, pengacara Arina Winarto, Leo Siregar, S.H., dari kantor hukum ESA & Co., memberikan penjelasan dalam rilis yang diterima detikcom soal kasus ini. Peristiawa ini terjadi sejak 2015 sampai dengan 2021.
Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana membuat perusahaan bernama PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dibidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar.
Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina berjalan lancar. Namun, Arina Winarto memilih pasif dan tidak mencampuri pengurusan usaha. Hingga pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” ungkap Leo