Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Senin (10/6/2024) pagi, kualitas udara di DKI Jakarta menjadi yang terburuk di dunia.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 180 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia adalah Kinshasa (Kongo) dengan indeks kualitas udara di angka 162, kemudian di urutan ketiga ada Manama (Bahrain) di angka 157, kemudian diikuti Beijing (China) di angka 155.
Berbeda dengan angka yang ditunjukan IQAir, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukan bahwa kualitas udara di Jakarta berada pada kategori sedang.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau adalah Bundaran HI (97), Kelapa Gading (85), Jagakarsa (70), Kebon Jeruk (98), dan Lubang Buaya (100).