Titik terang mulai ditemukan dalam menguak kasus pembunuhan yang dialami Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon. Satu Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Pegi Setiawan alias Perong kini sudah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).
“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.
Dia mengungkapkan salah satu pelaku atas nama Pegi sudah ditangkap di Bandung. Bahkan untuk sekarang ini, yang bersangkutan sudah diamankan untuk dimintai keterangan secara mendalam.
Di samping itu, Pegi alias Perong diketahui menjadi DPO kasus Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Tapi, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Karena sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Ketiga DPO tersebut diketahui bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO kepada masyarakat luas.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau kepada pihak yang mengetahui para DPO atau masih ada hubungan keluarga meminta agar para DPO segera diserahkan ke kepolisian.
Dia menegaskan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut. Termasuk pagi pihak-pihak yang terbukti merintangi atau menyembunyikan para pelaku.
“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” ujarnya.