Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Sandra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang telah merugikan negara sebesar 271 Triliun.
Dari pantauan di Lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024), Sandra Dewi tak terlihat hadir sejak pukul 07.00 WIB. Namun, Sandra ternyata sudah berada di dalam ruang pemeriksaan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebut Sandra Dewi tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, dia tak menjelaskan dari mana Sandra Dewi masuk ke gedung Kejagung untuk diperiksa.
“Sekitar jam 8-an (Sandra Dewi tiba di Kejagung),” kata Ketut saat dimintai konfirmasi.
Berdasarkan foto yang dilihat, Sandra mengenakan pakaian hitam. Dia duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.
Sandra Dewi tampak membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja.
Ini merupakan kedua kalinya Sandra Dewi diperiksa. Pada April 2024, Sandra Dewi juga diperiksa sebagai saksi.
Dia saat itu hadir dari akses umum menuju gedung Kejagung. Sandra Dewi juga sempat tersenyum jelang pemeriksaan itu.
HARVEY MOEIS TERSANGKA
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.