Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah atau PGIW Kalteng dinilai salah sasaran dalam mengeluarkan surat edaran terkait dukungan Umat Protestan terhadap Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo. Dukungan itu dinilai murni sebagai hak politik setiap masyarakat Kalteng.
Pendeta Kristen Protestan Denny Gerzon Rel Asep merasa setiap Umat Kristiani berhak untuk menetukan sikap politiknya masing-masing. Menurutnya, Pendeta juga bebas mendoakan Paslon mana aja asal tidak mengajak ataupun berkampanye.
“Surat Pernyataan PGIW ini saya kira salah sasaran kalau menuju kepada kami yang sedang berdoa kepada Pak Agustiar. Kami berhak mendoakan siapa saja, yang penting kami tidak terlibat politik praktis, misalnya mengajak atau mengampamyekan salah satu paslon,” kata Pendeta Denny saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Ia juga mengatakan setiap Umat Kristiani punya hak yang sama dengan masyarakat lain dalam hal politik. Selagi tidak membawa nama gereja ataupun organisasi Kristen lain, menurutnya dukungan Umat Protestan sangat wajar dan mencerminkan demokrasi yang bebas.
“Secara ini, kita bebas menentukan sikap masing-masing ke Paslon manapun, yang penting tidak membawa nama lembaga, tidak membawa nama organisasi, tidak membawa nama ormas dalam hal ini pihak kita bebas,” ucap Pendeta Denny.
Menurut Pendeta Denny, deklarasi yang dilakukan anak-anak muda protestas pada Sabtu 26 Oktober 2024 tersebut adalah murni tindakan positif. Karena tidak melibatkan instansi ataupun gereja manapun yang ada di Kalteng.
Pendeta Denny pun berikan apresiasi terhadpa generasi muda yang berani menyuarakan hak politiknya. Karena baginya, setiap masyarakat punya hak politik yang sama dengan lainnya.
“Deklarasi anak muda itu bebas, kita beri apresiasi mereka dalam pemilih pemula,” ujarnya.
Sebelumnya, PGIW mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan Deklarasi Umat Protestan Kalteng yang mendukung Paslon Agustiar-Edy. Dalam surat edaran tersebut, PGIW menekankan sikapnya yang netral dan mengecam tindakan politik praktis.
Pernyataan tersebut langsung ditepis oleh Pendeta Denny dengan mengatakan bahwa itu adalah hak setiap rakyat dalam berpolitik. Sebab menurutnya, tidak ada yang salah dalam acara deklarasi tersebut, karena tidak membawa nama Gereja, lembaga, ataupun organisasi Kristen.
“Itu sah-sah saja selagi tidak membawa nama-nama yang sama bilang tadi,” pungkasnya.