Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan, pemerintah sudah memutuskan akan memperpanjang bantuan pangan beras. Kendati demikian, bantuan yang diberikan tersebut tidak akan berlaku hingga bulan Desember 2024.
“(Perpanjangan) sudah diputus, cuma nanti ya, nambah tapi berapa bulannya. Ya saya sudah tahu (akan ada perpanjangan), cuma enggak akan 12 bulan, pokoknya dilanjutkan tapi tak sampai 12 bulan,” kata Arief dalam keterangannya Senin (3/6/2024).
Semula, bantuan ini akan berakhir pada Juni 2024, sebelum akhirnya Presiden Joko Widodo menyebut akan berusaha melanjutkan bantuan selama APBN mencukupi.
Adapun sejauh ini pemerintah belum mengumumkan perpanjangan bantuan pangan karena masih menyiapkan sejumlah hal sebelum memutus perpanjangan. Arief menyebutkan, alokasi anggaran bantuan pangan di Bapanas pun baru tersedia sampai Juni 2024, tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penyesuaian jika program itu dilanjutkan.
“(Pemberian bantuan) Tahun lalu kan tidak 12 bulan juga. Nanti deh kita ngobrol kan masih ada Juni. Anggarannya di Bapanas kan baru sampai juni ya, kalau ada adjustment sama Bu Menkeu,” ujar Arief.
Arief lantas menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat ketika harga beras meningkat.
“Itu harus ada untuk masyarakat yang memang nanti pada waktunya sangat memerlukan, jangan sampai 22 juta ini harga bergerak naik, tapi enggak bisa kita bantu. Pemerintah hitung lah, ya. Intinya masih ada bantuan pangan walau tidak 12 bulan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah beberapa kali memberikan sinyal bantuan pangan beras bakal dilanjutkan usai Juni 2024. Dalam kunjungan ke Gudang Bulog Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024), Jokowi menyatakan, nasib kelanjutan bantuan tersebut akan diumumkan pada Juni mendatang.
“Saya akan melihat fiskal anggaran APBN, dan nanti bulan Juni akan saya umumkan, tapi kelihatannya bisa dilanjutkan. Bapak ibu berdoa bersama, ya,” ujar Jokowi, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.