Sebanyak tujuh tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya dipindahkan dari rumah tahanan di Cirebon menuju ke Bandung. Hal itu dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) duna dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Robianto menyampaikan ketujuh terpidana itu kini sudah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru, Bandung.
“Iya, di beberapa lapas, (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin, ada pemeriksaan lagi, itu bukan kita tentukan,” kata Robianto.
Lebih lanjut dia menyebut proses tersebut dilakukan untuk memudahkan penyelidikan Polda Jabar. Sehingga data atau informasi yang didapatkan dapat lebih jelas dan merinci.
“Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung, biar lebih dekat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Jabar tengah melakukan pemeriksaan ulang terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari, Rabu (22/5/2024).
“Tujuh terpidana sedang dalam pemeriksaan, dalam rangka dimintai keterangan,” kata Andri.