Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut segara menandatangani peraturan Satuan Tugas (Satgas) judi online. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Ketua umum Projo ini mengatakan, draf aturan yang dimaksud sudah diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto kepada Presiden Jokowi sejak pekan lalu.
“Sejak minggu lalu sudah diberikan draf oleh Menkopolhukam kepada Presiden. Tunggu saja. Dalam waktu singkat akan segera ditandatangani oleh Presiden tentang satgas. Kita harus serius ini,” ucap Budi Arie dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Oleh karenanya, ia meminta publik menunggu dasar hukum soal Satgas Judi Online diteken secara resmi oleh Kepala Negara. Dengan begitu, penindakan terhadap berbagai kasus perjudian secara daring bisa ditekan secara komprehensif.
Pasalnya menurut Budi Arie, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Kominfo saja.
“Jadi kita tunggu saja dari Pak presiden soal Satgas Judi Online. Nanti kita tunggu perkembangannya. Jadi intinya kan pemberantasan judi online harus komprehensif. Engga bisa Kominfo aja. Harus semua instansi terkait untuk segera juga bertindak,” tambahnya.
Sebelumnya, Budi Arie menyebutkan, pemerintah masih menyusun formulasi kerja satgas untuk memberantas judi online. Penyusunan formulasi untuk memberantas judi online perlu dilakukan mengingat kejahatan ini bersifat transaksional lintas negara dan borderless. Sementara itu, banyak negara tetangga yang melegalkan operasional judi online.
“Pak Menko Polhukam sedang menyusun beberapa formula untuk judi online,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Penyusunan formulasi untuk memberantas judi online perlu dilakukan mengingat kejahatan ini bersifat transaksional lintas negara dan borderless.