Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
“Laporan Keuangan KPK tahun anggaran 2023 dinilai wajar dalam semua hal, baik material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Ali menjelaskan, penghargaan ini juga didapatkan karena KPK telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp114,8 Triliun.
Ia kemudian merinci angka penyelamatan tersebut diantaranya diraih dari: sisi penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp114,3 Triliun, kemudian dari sisi penindakan penanganan perkara korupsi sebesar Rp384,4 Miliar.
Sementara itu, hasil dari Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara, tercatat mencapai Rp140,9 Miliar.
Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK tercatat sebesar Rp9,37 Miliar dan terkait pelaporan Gratifikasi kepada KPK dengan total mencapai Rp11,1 Miliar.
“Perihal anggaran belanja KPK tahun 2023 yakni Rp1,316 Triliun, per 31 Desember 2023 KPK telah melakukan realisasi sebesar Rp1,306 Triliun atau 99,23 persen dari total keseluruhan anggaran. Capaian realisasi anggaran ini menggambarkan serapan yang merata sejak awal Tahun,” kata Ali menjelaskan
Ali menyebutkan, dengan raihan ini KPK secara beruntun mendapatkan WTP dalam kurun lima tahun terakhir.
“Dengan predikat WTP dari BPK ini, KPK menunjukkan bentuk nyata dalam konsistensi memberikan dorongan dan motivasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” ucapnya.
Jubir KPK bidang Penindakan ini menambahkan, KPK turut mendorong stabilitas nasional sesuai dengan Arah Kebijakan dan Rencana Strategis kelembagaan. yang selaras dengan visi misi mewujudkan Indonesia Emas 2045 bersih dari korupsi.