Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, penyitaan handpohone sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik pada pemeriksaan kemarin merupakan bagian dari upacaya pencarian Harun Masiku.
“Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik (menyita ponsel Hasto) mungkin bagian dari perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Harun Masiku merupakan buronan KPK. Eks politikus PDI-P itu berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Soal temuan dari penyitaan ponsel itu, Nawawi mengaku masih perlu meminta penjelasan kepada anak buahnya.
“Itu yang saya lagi mintakan pak deputi penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami. Kebetulan saya baru tiba tadi pagi, itu, dan saya baru minta tadi pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami,” jelas Nawawi.
Maka dari itu, Nawawi enggan menyimpulkan apakah ada komunikasi antara Hasto dan Harun Masiku melalui ponsel tersebut.
“Kita belum pastikan seperti itu,” imbuhnya.
KPK menyita ponsel Hasto saat ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hasto menjelaskan, ponsel tersebut disita dari tangan stafnya, Kusnadi, yang diminta penyidik untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan.
“(Kusnadi dipanggil) Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto.
Hasto pun berang. Ia juga protes KPK tidak mengizinkan dirinya didampingi tim kuasa hukum. Ia dan penyidik KPK akhirnya berdebat.
Pemeriksaan yang hanya berlangsung empat jam disebut belum masuk ke pokok perkara. Hasto pun mengaku hanya berhadap-hadapan dengan penyidik di ruang pemeriksaan selama satu setengah jam.