Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun diam seribu bahas terkait dugaan permintaan suap Rp12 miliar ke anak buah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk status wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Kementerian Pertanian (Kementan).
Isma awalnya meladeni saat wartawan menghampirinya di Istana Kepresidenan Jakarta. Saat ditanya tentang kabar auditor BPK meminta uang ke anak buah SYL, dia enggan memberikan tanggapan dan buru-buru menyudahi wawancara.
“Nanti saja ya, terima kasih banyak,” kata Isma, Rabu (15/5/2024).
Isma tak berkomentar lebih lanjut. Dia memilih bergegas masuk ke mobil dinas berpelat nomor RI 10 dan meninggalkan kantor presiden tersebut.
Adanya dugaan kasus jual beli status WTP itu diungkap Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa SYL selaku eks Menteri Pertanian, pada Rabu (8/5/2024) lalu.
Hermanto mengungkapkan ada beberapa program Kementan yang menjadi perhatian auditor, salah satunya program food estate. Lalu auditor BPK bernama Victor, kata Hermanto, meminta Rp12 miliar agar Kementan tetap diberikan predikat WTP meski ada temuan kejanggalan.
“Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau enggak salah, saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” lanjut Hermanto.
“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar,” tandasnya.