Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengungkapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras naik permanen usai 31 Mei 2024 mendatang. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku agar menjadi HET permanen.
“Untuk khusus HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan,” kata Arief, Jumat (17/5/2024).
Kendati demikian, Arief belum bisa mengungkapkan secara rinci kapan HET permanen itu berlaku. Yang pasti, kebijakan itu akan ditetapkan usai 31 Mei 2024 mendatang.
“Tunggu ya, tunggu ditetapkan,” tuturnya.
Bapanas sebelumnya telah memperpanjang HET relaksasi beras yang hingga 31 Mei 2024. Awalnya, kebijakan yang dimulai pada 10 Maret silam itu akan selesai pada 24 April 2024. Adapun HET beras premium dan medium naik dari Rp1000 per kg untuk setiap wilayah.
“Hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan, kita juga akan harmonisasi ssehingga Pertauran Badannya akan ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg),” tutur Arief.
Sementara itu, Arief menyampaikan untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.
Lalu, di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Kemudian, di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.