Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak ada efek samping serius dari penggunaan vaksin AstraZeneca saat pandemi Covid-19. Dugaan tersebut mencuat usai ramainya di media sosial terkait pihak AstraZeneca yang buka suara mengenai efek setelah pemberian vaksin tersebut.
Lebih jauh, Kemenkes mengatakan vaksin AstraZeneca hanya memiliki efek samping yang ringan. Pasalnya beredar informasi jika vaksin ini memiliki efek samping trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang berpotensi dapat menyebabkan pembekuan darah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) telah melakukan pemantauan soal efek samping vaksin Covid-19.
“Mereka (Komnas KIPI) memberikan suatu kajian di 7 provinsi apakah ada efek samping di vaksin Covid-19, dan itu bukan AstraZeneca saja,” kata Nadia (Senin (6/5/2024).
“Kurang lebih pelaksanaannya itu Maret 2021 sampai Juni 2022, dan itu sudah dilaporkan tidak ada kasus thrombosis, ataupun pembekuan darah,” sambugnya.
Nadia menambahkan, vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat luas memang memiliki efek samping. Namun, efek samping itu tergolong ringan.
“Efek samping, ada. Seperti misalnya bengkak, demam, artinya efek-efek samping yang ringan,” ujar Nadia.
Nadia mengakui ia juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Komnas KIPI. Apakah akan ditemukan efek samping lanjutan dikarenakan penggunaan vaksin Covid-19 atau tidak. “Tapi untuk saat ini untuk kasus pembekuan darah akibat (vaksin) AstraZeneca tidak kita temukan. Badan POM juga sudah mengeluarkan pernyataan terkait hal ini,” tandasnya.