Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan agar Presidential Club yang dicetuskan Prabowo Subianto dilembagakan seperti Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Juru Bicara Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Presidential Club bukan lembaga formal seperti DPA ataupun Wantimpres.
“Forum silaturahim ini kan isinya adalah forumnya, para Presiden Indonesia dari masa ke masa, jadi berbeda dengan Wantimpres atau dulu DPA yang memang ada lembaganya, kalau ini kan tidak, informal, penyebutan PC (Presidential Club) hanya sekadar penyebutan ajang silaturahmi dan sharing para Presiden Indonesia dari masa ke masa saja,” kata Dahnil, Selasa (7/5/2024).
Dahnil berharap forum informal itu dapat membantu mewujudkan visi keberlanjutan yang dibawa Prabowo Subianto. Dia mengatakan Prabowo berkomitmen melanjutkan warisan yang baik dari Presiden RI terdahulu.
“Esensinya adalah silaturahmi, sharing pengalaman antarpara Presiden Indonesia yang masih ada, karena visi Pak Prabowo adalah keberlanjutan, artinya beliau ingin melanjutkan warisan baik dari kepemimpinan presiden-presiden sebelumnya,” jelasnya.
Dahnil juga mengatakan Prabowo ingin keberadaan ‘Presidential Club’ menjadi simbol pemersatu bangsa. Dia mengatakan ‘Presidential Club’ tidak akan dilembagakan.
“Serta menjadi simbolisasi persatuan dan keguyuban para pemimpin bangsa kita. Sampai dengan detik ini belum sampai pada pikiran untuk melakukan institusionalisasi atau pelembagaan,” ujarnya.
BAMSOET MINTA PRABOWO FORMALKAN IDE ‘PRESIDENTIAL CLUB’
Bamsoet sebelumnya mendukung ide ‘presidential club’ yang diinisiasi presiden terpilih Prabowo Subianto agar dilembagakan. Bamsoet menyinggung lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada era Orde Baru.
“Menurut saya apa yang digagas oleh Pak Prabowo itu suatu hal yang baik ya untuk mempertemukan dan mengompakkan mantan-mantan presiden dan wakil presiden, dalam suatu wadah di mana diharapkan akan menjadi komunikasi ketika bicara masalah kebangsaan ke depan,” kata Bamsoet di kompleks gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).
Bamsoet mengatakan lembaga seperti DPA dapat dibentuk kembali dengan diisi presiden dan wakil presiden yang pernah menjabat. Namun, dia menyerahkan kepada Prabowo terkait ini.
“Malah kalau bisa mau diformalkan. Kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan, kalau Pak Prabowo-nya setuju,” ujarnya.