Jakarta menyandang predikat sebagai kota dengan kualitas udara tersbutuk di dunia pada Jumat, 7 Juni 2024 kemarin. Tak hanya Jakarta, Kota Medan, Sumatera Utara menempati peringkat ke-10.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 176. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu berarti kualitas udaran tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sebab, bisa merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Tetapi, berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Serta tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan, ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia yaitu Hanoi (Vietnam) dengan angka polusi udara 163. Urutan ketiga Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 161.
Urutan keempat Kinshasa (Kongo) di angka 158, urutan kelima Cairo City (Mesir) di angka 151 dan urutan keenam Delhi (India) di angka 151.
Urutan ketujuh Dhaka (Bangladesh) di angka 133, Beijing (China) di angka 122, dan Kampala (Uganda) di angka 120. Sedangkan urutan 10 yaitu Medan (Indonesia) di angka 117.
Disarankan masyarakat memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.