Generasi milenial dan Z merupakan kelompok yang sangat rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), pekan lalu.
Ia menyebut dua generasi tersebut kerap menjadi sasaran pinjol ilegal dan investasi bodong karena memiliki gaya hidup berfoya-foya atau mementingkan kesenangan diri. Sementara, pemasukan yang dimiliki seringkali tidak bisa mengimbangi gaya hidup tersebut.
Pada akhirnya mereka terjebak pada pinjol karena ingin mendapat uang instan. Mereka berutang untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan yang tidak bijaksana,” ujar Friderica dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Media sosial juga berperan besar terhadap sikap konsumtif tersebut. Pasalnya, generasi muda saat ini begitu mudah tergiur dengan hal-hal yang dilakukan idola mereka di dunia maya.
“Kadang, para influencer ini juga memberi saran terkait keuangan. Tanpa pemahaman yang memadai, generasi muda ini sangat rentan,” tutur dia.
Ia pun mengimbau kaum muda, terutama para mahasiswa, untuk memahami aspek perencanaan keuangan. Hal itu sangat dibutuhkan agar kehidupan mereka di masa mendatang menjadi lebih baik.
Mengutip Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK pada 2022, generasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah. Tingkat literasi keuangan penduduk berusia 15-17 tahun berada di angka 43 persen, sementara tingkat inklusi keuangannya di 69 persen.
Kepala OJK DIY Parjiman mengatakan, jika inklusi keuangan lebih tinggi dari literasi keuangan, itu berarti ada lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan produk dan jasa keuangan tanpa mengetahui risiko yang bisa muncul setelahnya.
“Di sini kita mengetahui betapa pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi generasi muda agar mereka bisa diselamatkan dari jeratan investasi bodong dan pinjol ilegal,” jelas dia.