Wakil Ketua Umum DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menitipkan pesan kepada Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk secara tegas memperkuat kualitas demokrasi sekaligus menjamin kebebasan pers.
Cak Imin menegaskan, pers adalah salah satu pilar demokrasi yang tidak bisa ditinggalkan. Apabila kebebasan pers dibatasi hal tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kebebasan berdemokrasi di suatu negara.
“Saya titipkan delapan agenda perubahan kepada calon presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers,” kata Cak imin, Kamis (16/5/2024).
Cak Imin menerangkan UU penyiaran seharusnya mampu memberikan kemudahan terkait jurnalisme dalam ruang digital tanpa adanya ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Ia mengaku paham akan pentingnya kebabasan berpendapat bagi masyarakat dan pers.
“Revisi UU penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang makin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan RUU terkait penyiaran masih berupa draft sehingga masih ada kesempatan bagi DPR untuk melakukan revisi terkait poin kontroversial. Cak Imin berharap agar RUU penyiaran dapat lebih menyerap aspirasi masyarakat dan insan media.
Ketua Umum PKB itu juga menyayangkan apabila terdapat larangan penyiaran program investigasi yang penting bagi perspektif dan informasi publik.
“Produk jurnalisme investigasi mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibetl. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,” ujar Cak Imin.